Tupoksi

TUPOKSI

LEMBAGA PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN SYI’AR ISLAM

 

Ketua

  1. Bertanggung jawab kepada Wakil Rektor I dalam segala macam urusan kelembagaan;
  2. Mengkoordinasikan proses kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing kepala pusat dan seluruh staf;
  3. Memonitor seluruh pelaksanaan kegiatan pelayanan masing-masing staf;
  4. Mengadakan evaluasi terhadap kegiatan pelayanan masing-masing staf;
  5. Menandatangani palaporan kepada atasan mengenai kegiatan pelayanan yang telah dilaksanakan;
  6. Memberikan masukan dalam penyusunan anggaran lembaga;
  7. Memanage dan mengontrol Baitul Mal secara professional;
  8. Membuat rintisan kerjasama dengan seluruh lembaga terkait di luar Unpas. 

Sekretaris

  1. Menyusun dan merencanakan kegiatan pelaksanaan dan pengembangan program LPPSI;
  2. Membantu ketua dalam mengkoordinasikan proses kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh masing-masing kepala pusat dan seluruh staf;
  3. Membantu ketua dalam memonitor pelaksanaan kegiatan pelayanan masing-masing staf;
  4. Membantu kegiatan ketua dalam mengevaluasi kegiatan pelayanan masing-masing staf;
  5. Bersama-sama dengan staf dalam mempersiapkan administrasi dan korespondensi lembaga yang berhubungan dengan kegiatan pelayanan;
  6. Membantu ketua dalam memanage dan mengontrol Baitul Mal;
  7. Merencanakan dan menyusun anggaran lembaga bersamastaf;

Kepala Pusat Pengkajian Dakwah dan Syi’ar Islam

  1. Merumuskan pegengembangan kurikulum inti PAI untuk lingkungan Unpas;
  2. Membuat kurikulum, GBPP, dan Silabi Mata KuliahWajib Pasundan (Islam untuk Disiplin Ilmu) yang disingkat dengan IDI;
  3. Melakukan pembinaan dosen-dosen PAI dalam pelaksanaan perkuliahan PAI dan IDI;
  4. Membuat dan menerbitkan Buku Ajar PAI dan IDI;
  5. Membuat berbagai konsep materi dakwah di kalangan masyarakat dalam berbagai stratifikasinya;
  6. Membuat buku-buku dakwah yang ada kaitannya dengan berbagai disiplin ilmu, seperti filsafat dakwah, komunikasi dakwah dan lain-lain;
  7. Melakukan hal-hal yang bersifat pembinaan moral di lingkungan keluarga Unpas yang meliputi:
  8. Pengajian umum sehabis melakukan apel kesadaran nasional pada setiap dua bulan sekali;
  9. Studi intensif baca tulis Alquran;
  10. Mengadakan MTQ dan Tafhimul Quran secara periodik di lingkunganUnpas. Pelaksanaannya bekerjasama dengan DKM;
  11. Mengadakan Diklat/penataran Imam, da’i, serta khatib dalam bahasaSunda. Pelaksanaannya bekerjasama dengan LBS;
  12. Membina anggota baru DKM;
  13. Menyelenggarakan PHBI;
  14. Mengarahkan materi kegiatan pecan islami yang diselenggarakan oleh DKM;
  15. Melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga dakwah/pendidikan di luar Unpas yang terkait, baik formal maupun non formal;
  16. Melakukan bakti sosial kepada masyarakat yang layak untuk disumbang;
  17. Melakukan bina keagamaan terhadap masyarakat tertentu (desa binaan) di wilayah Jawa Barat dalam rangka membendung arus kristenisasi masyarakat tertentu;
  18. Pembinaan moral dan etika bagi para penghuni Rusunawa.

Kepala Pusat Informasi dan Dokumentasi

  1. Masyarakat luas pada umumnya tentang hasil kajian, dokumentasi penting demi dakwah dan syi’ar Islam;
  2. Mampu menjawab atas berbagai persoalan realitas kaum muslimin dengan memberikan informasi yang cukup akurat, rasional, sistimatika, danislami;
  3. Melakukan penyebaran informasi atas berbagai kegiatan yang dilakukan oleh keluarga besar Unpas;
  4. Melakukan kerjasama dengan pusat-pusat informasi keislaman di luar Unpas;
  5. Mendokumentasikan berbagai kegiatan yang bersangkut paut dengan keislaman, baik di lingkungan Unpas maupun di luar Unpas;
  6. Mengkliping surat kabar yang bertalian dengan keberadaan Islam;
  7. Mendokumentasikan dan mempublikasikan seluruh perubahan dan perkembangan mengenai pelaksanaan nilai-nilai Islam, baik kepada keluarga Unpas maupun keluar Unpas;
  8. Mendokumentasikan berbagai informasi keislaman mulai dari awal perkembangannya sampai sekarang;
  9. Menerjemahkan dan menerbitkan buku-buku keislaman dan menyebarkannya, baik di kalangan masyarakat Unpas maupun di luar Unpas;
  10. Menerbitkan Majalah Media Universitas Pasundan Al-Mizan dan mendistribusikannya kedalam dan luar Unpas;
  11. Melakukan kerjasama dengan semua pihak untuk saling tukar informasi yang selanjutnya di dokumentasikan, baik dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk lain;
  12. Membuat agenda kegiatan yang bertalian dengan keagamaan secara luas, kemudian dirumuskan dalam wujud table pertahun;
  13. Mendata tentang pasang surut kemajuan dan kemunduran umat Islam dalam bentuk grafik secara periodik;
  14. Mengumpulkan dan mengolah data-data keislaman dengan berbagai masalahnya, kemudian dikaji ditafsirkan dengan mengambil format terbaik secara positif untuk dijadikan fatwa kepada masyarakat luas, baik melalui media cetak ataupun lainnya.

Kasubag Administrasi dan Staf

  1. Merencanakan dan mengelola administrasi tata usaha kelembagaan;
  2. Merencanakan dan mengelola keuangan lembaga berdasarkan kemampuan dana yang tersedia;
  3. Mengurus kebutuhan-kebutuhan ATK dan yang lainnya untuk tata usaha lembaga;
  4. Berkoordinasi dengan seluruh Kabag dan Kasubag yang ada di lingkungan Rektorat Unpas dalam melaksanakan tugas-tugas pokok lembaga;
  5. Mengarsipkan seluruh surat yang masuk dan yang keluar;
  6. Bekerjasama membantu tugas-tugas lainnya yang berhubungan dengan kelembagaan, mulai dari tugas ketua, sekretaris sampai dengan kepala-kepala pusat kajian
  7. Membantu mengelola penerbiatan buku-buku, majalah, bulletin jum’at dan Baitil Mal;
  8. Bertanggungjawab kepada ketua/sekretaris dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya masing-masing.

StafAhli

  1. Memberikan arahan dan bimbingan kepada pimpinan dan staf lembaga dalam melaksanakan seluruh aktifitas kelembagaan;
  2. Merekomendasikan kepada ketua dalam kerjasama dengan lembaga-lembaga di luar Unpas yang terkait dengan visi dan misi LPPSI.